Jakarta – (18/01) Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) penuhi undangan pembahasan sinkronisasi pengembangan laboratorium Karantina Pertanian di Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani (KH/KHTH) Badan Karantina Pertanian, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan upaya Pusat KH/KHH dalam merencanakan pengembangan laboratorium lingkup Barantan untuk menunjang tugas pokok Karantina Pertanian.
Kepala Pusat KH/KTHT, Wisnu Wasisa, menyampaikan dalam paparannya, “Kita perlu melakukan akselerasi tugas utama dalam melindungi negeri dari HPHK. Pengembangan laboratorium memiliki peran penting dalam memastikan media pembawa yang dilalulintaskan aman dan bebas dari HPHK.”
“Selain itu, kita juga perlu fokuskan dalam pendorongan ekspor komoditas peternakan. Pengembangan laboratorium sangat penting dalam memenuhi persyaratan negara tujuan. Harapannya, keberterimaan meningkat dan target GRATIEKS bisa tercapai,” imbuh Wisnu.
Kepala BBUSKP, Sriyanto, menyampaikan paparan terkait grand design pengembangan laboratorium karantina pertanian. “Kewajiban pembangunan laboratorium sudah tertuang dalam UU No. 21/2019. Kita perlu menyiapkan lebih detil untuk pengembangan lab di tiap UPT berdasarkan kajian analisis risiko, terutama terkait potensi bahaya yang ada di masing-masing UPT,” jelas Sriyanto.
Koordinator Pelayanan Pengujian BBUSKP, Risma JPS, juga berkesempatan memaparkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021. Dalam rangka sinkronisasi dengan Pusat KH/KHTH, Risma juga berkesempatan memaparkan terkait rencana kegiatan tahun 2022. Pembahasan difokuskan terhadap sinkronisasi kegiatan dalam penyiapan menjawab isu strategis perkarantinaan.