Pengenalan SIMASN dan E-personal Kepada CPNS

Jakarta (31/03) – Bertempat di Agriculture Operation Room (AOR) Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP), dilaksanakan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dan E-personal dalam rangka penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 bagi 2 (dua) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BBUSKP. Sesuai amanat Permenpan No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pengenalan SIMASN dan E-personal ini disampaikan oleh Riyanto, Analis Kepegawaian Pertama BBUSKP. SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. SKP disusun sebagai sarana untuk penilaian prestasi kerja ASN secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap kinerja dan perilaku kerja pegawai ASN.SKP merupakan kewajiban bagi setiap ASN karena memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Dalam proses penyusunan SKP, pimpinan dan pegawai melakukan dialog kinerja untuk penetapan dan klarifikasi ekspektasi yang mengarah ke proses penentuan Matriks Peran Hasil (MPH) dan rencana kinerja beserta ukuran keberhasilan/indikator kinerja individu dan target.“Melalui agenda pengenalan SIMASN dan E-personal ini kami berharap CPNS dapat memahami apa itu SKP, MPH dan rencana kinerja dalam rangka sarana untuk mengukur prestasi kerja dan keberhasilan dalam pencapaian kinerja masing-masing ASN,” ujar Riyanto menutup acara.