Karantina Pertanian Uji Standar Narasumber Deteksi Clavibacter michiganensis subsp. michiganensis dengan metode PCR ke Mataram

Mataram (28—31/03) – Karantina Pertanian Uji Standar diwakili Isti Wulandari dan Yani Dawy, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Madya, berikan bimbingan teknis deteksi Clavibacter michiganensis subsp. michiganensis pada benih tomat menggunakan metode PCR. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan (APT) dan Dokter Hewan Karantina lingkup Karantina Pertanian Mataram, 1 (satu) orang dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Mataram, dan 1 (satu) orang peneliti dari BPTPH Mataram.Bakteri Clavibacter michiganensis subsp. michiganensis (Cmm) di Indonesia hingga saat ini masih berstatus Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kategori A2 sesuai Peraturan Menteri Pertanian nomor 25/Permentan/2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.Kegiatan bimbingan teknis ini dibuka oleh Arinaung, Kepala Karantina Pertanian Mataram dan dilanjutkan dengan paparan materi mengenai Cmm dan deteksinya menggunakan metode PCR. “Semoga bimbingan teknis ini dapat semakin meningkatkan kemampuan pejabat fungsional APT di lingkup Karantina Pertanian Mataram dalam melakukan deteksi Clavibacter michiganensis subsp. michiganensis menggunakan metode PCR, terlebih dengan sudah tersedianya mesin PCR konvensional dan alat-alat pendukung lainnya yang digunakan untuk deteksi Cmm dengan metode PCR tersebut,” harap Isti diakhir kegiatan.