Apel Pagi, Pembina Apel Soroti Pentingnya Satu Data dalam Pengambilan Kebijakan Pertanian

Jakarta (13/06) – Kepala Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP), Sriyanto, beserta seluruh jajaran pegawai BBUSKP mengikuti Apel Senin Pagi sebelum memulai aktivitas. Roby Darmawan, Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) bertindak sebagai Pembina Apel. Roby menyoroti pentingnya Satu Data untuk mewujudkan data yang berkualitas dan dapat dibagi pakai. Satu Data adalah inisiatif Pemerintah untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk itu diperlukan pemenuhan data pemerintah yang transparan dan terbuka. Kementan telah melakukan langkah-langkah berdasarkan 3 (tiga) prinsip Satu Data, yaitu: Satu Standar Data, Satu Meta Data Baku, dan Satu Portal Data sehingga pemenuhan data kepada publik dapat terpenuhi. Kementan dukung komitmen Satu Data sebagai salah satu prioritas Kementan. Kementan telah menerbitkan dasar hukum terkait kebijakan Satu Data yaitu Permentan No. 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian dan telah menyusun juknis lingkup Kementan. “Untuk mendukung hal ini, Pusdatin telah lakukan koordinasi dan konsolidasi data dengan BPS serta menyatukan persepsi terkait informasi keuangan dengan Kemenkeu,” ujar Roby. “Portal satu data untuk mendukung informasi dan bagi pakai satu data, sebagai One Stop Service untuk memberikan layanan pemenuhan dan ketersediaan data. Untuk itu saya menghimbau agar kita semua berperan dalam mendorong terciptanya keterbukaan dan pemenuhan data kepada publik,” lanjut Roby menutup Apel Pagi.Karantina Pertanian Uji Standar siap mendukung terciptanya keterbukaan dan pemenuhan data berupa hasil pengujian laboratorium kepada publik.