Karantina Pertanian Uji Standar Berikan Bimbingan Teknis Pengujian Multiresidu Pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan dengan Instrument GCMS di Karantina Pertanian Belawan

Belawan (22-24/06) – Personel Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) Anita Nurjanah (Analis Kimia) dan Nunung Nurnaeni (PMHP Mahir) berikan bimbingan teknis di Karantina Pertanian Belawan dengan tema “Pengujian Multiresidu Pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan dengan Instrument GCMS “. Kegiatan diawali dengan paparan teori terkait prinsip pengujian dan melakukan praktek langsung di laboratorium. Andi Yusmanto selaku Kepala Karantina Pertanian Belawan menyampaikan apresiasi bimbingan teknis yang diberikan oleh BBUSKP dan berharap bimbingan teknis ini dapat membantu sejalan dengan rencana penambahan ruang lingkup Karantina Pertanian Belawan untuk pengujian pestisida pada anggur. Pengujian residu pestisida diperlukan sesuai dengan Permentan No. 55 Tahun 2016 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) oleh karantina pertanian. Pengujian multiresidu pestisida dilakukan dengan menggunakan instrument Gas Chromatography Mass Spectroscopy (GCMS) secara kuantitatif. Karantina Pertanian Belawan sebelumnya telah akreditasi sebanyak 22 ruang lingkup untuk Laboratorium Karantina Hewan, Karantina Tumbuhan dan PSAT. Selanjutnya akan dilakukan penambahan ruang lingkup akreditasi di Laboratorium PSAT sebanyak 2 (dua) bahan aktif residu pestisida. “Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat untuk menunjang rencana akreditasi tersebut yang akan dilakukan pada bulan Juli 2022”, ujar Sari Narulita selaku Sub Koordinator Informasi Sarana Teknis Karantina Pertanian Belawan.