Jakarta (22/12) – Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) menyelenggarakan Pertemuan Teknis Hasil Uji Profisiensi (UP) Penyakit Hewan dan Keamanan Pangan BBUSKP T.A. 2022 dengan tema “Deteksi Titer Antibodi Brucella abortus Menggunakan Metode Rose Bengal Test (RBT) untuk Penyakit Hewan, dan Penetapan Kadar Nitrit pada Sarang Burung Walet (SBW) Menggunakan Spektrofotometri UV-Vis untuk Keamanan Pangan”.
Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dibuka secara resmi oleh Sriyanto, Kepala BBUSKP, dan diikuti oleh 52 laboratorium yang terdiri dari 50 lab lingkup Badan Karantina Pertanian dan 2 laboratorium di luar lingkup Badan Karantina Pertanian.
“Merujuk pada SNI ISO/IEC 17043: 2010, dapat simpulkan bahwa kegiatan UP merupakan sarana untuk membantu laboratorium dalam menunjukkan kompetensinya kepada lembaga akreditasi atau mitra lainnya,” ujar Sriyanto mengawali kata sambutannya.
Menurut Sriyanto, UP disamping untuk menilai kompetensi, juga dapat dipakai untuk: (i) menentukan dan memonitor kesinambungan unjuk kerja laboratorium dalam pengujian tertentu; (ii) mengidentifikasi masalah dalam berbagai laboratorium dan menginisiasi tindakan perbaikan yang diperlukan; (iii) menentukan unjuk kerja dari suatu metode pengujian (yang lama dan yang baru), sehingga diperoleh komparabilitas antar metode; dan (iv) menetapkan nilai pada bahan acuan (reference materials).
PUP BBUSKP telah di akreditasi oleh KAN dengan 3 (tiga) parameter uji profisensi: (i)p deteksi Brucella abortus dengan metode RBT; (ii) deteksi Avian Influenza dengan Haemaglutination-Inhibition (HI); serta (iii) deteksi kadar nitrit pada media pembawa SBW. “BBUSKP disamping penyelenggaraan UP ditujukan kepada lab lingkup UPT-KP Barantan, juga terbuka bagi mitra-mitra BBUSKP di luar Barantan,” ujar Sriyanto.
Difa Widyasari, Dokter Hewan Karantina Ahli Muda BBUSKP, selaku narasumber memaparkan dari jumlah 48 lab peserta terdiri dari 47 lab lingkup Barantan dan 1 lab dari luar lingkup BARANTAN diperoleh hasil kriteria A terdapat 39 peserta dengan kriteria A, 7 lab peserta dengan kriteria B, dan 2 lab peserta dengan kriteria C . Difa juga memaparkan hasil evaluasi dan faktor penyebab ketidaksesuaian.
Sementara, Nurmaida, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya BBUSKP, memaparkan dari 11 peserta, semuanya menunjukkan hasil memuaskan. “Hasil uji profisiensi ini, dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan akreditasi maupun perluasan ruang lingkup akreditasi laboratorium,” ujar Nurmaida.
“Kepada laboratorium peserta dengan hasil memuaskan, diharapkan tetap mempertahankan kinerja laboratoriumnya dengan terus meningkatkan kompetensi personel. Dan bagi lab peserta yang masih belum mendapatkan hasil yang maksimal, dapat melakukan evaluasi, identifikasi apa saja yang menjadi titik kelemahan untuk dapat diperbaiki,” ujar Sriyanto menutup kegiatan. #LaporKarantina #KarantinaPertanianUjiStandar