“Laboratorium Karantina Pertanian Uji Standar agar dapat menjadi “Komandan” pengawal kemajuan dan penguatan laboratorium lingkup Barantan” – Hal ini disampaikan Kepala Barantan, Bambang, dalam arahannya pada kegiatan “Penguatan Laboratorium lingkup Badan Karantina (Barantan) dan Implementasi ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) di Ruang Seminar, pada Kamis, 5 Januari 2022.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai BBUSKP, beberapa pejabat karantina Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani (KHKHH), Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati (KTKHN), serta secara daring seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Barantan. Turut hadir Wisnu Wasisa, Kepala Pusat KHKHH dan Adnan, Kepala Pusat KTKHN.
Mengawali kegiatan, Sriyanto, Kepala BBUSKP menyampaikan beberapa capaian kinerja BBUSKP selama Tahun 2022, diantaranya kenaikan jumlah permohonan pengujian laboratorium sebesar 80% dengan total 11116 dari tahun 2021 sebelumnya 6172 dan peningkatan penerimaan PNPB sebesar 76,97% (7,6 milyar).
“Selain melakukan uji standar dan uji rujukan, kami juga telah lakukan bimbingan teknis SMM 17025:2017, penerapan metode uji KH dan KT, menerima pengajuan magang oleh personel laboratorium dan mahasiswa/i, serta pelatihan beberapa perusahaan swasta sebagai mitra karantina,” jelas Sriyanto. Ia juga menambahkan BBUSKP saat ini tengah fokus dalam mendukung pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan teknis negara-negara tujuan ekspor, khususnya pada komoditas vanili dan SBW.
BBUSKP telah menetapkan kebijakan mutu dengan berjumlah 10 butir yang didasari oleh regulasi dan standar seperti UU 25/2009, SNI ISO (9001:2015, 37001:2016, 17025:2017, 17043:2010), PP 60/2008 dan PermenPANRB 60/2012. “Seiring dengan SE MenPANRB No. 21/2021, kami juga menjadikan Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding #BanggaMelayaniBangsa sebagai dasar kebijakan mutu BBUSKP disamping dasar yang ditetapkan sebelumnya” lanjut Sriyanto.
Peningkatan laboratorium menjadi perhatian utama Barantan. Hal ini sebagaimana disampaikan Bambang, dalam arahannya. “Kita optimalkan anggaran yang tersedia. Bagi UPT yang sarana dan prasarananya belum lengkap untuk dapat diprioritaskan. Ini dilakukan selain untuk fungsi pengawasan, juga untuk mengakselerasi ekspor,” ujar Bambang.
Kebutuhan pengujian dalam memenuhi persyaratan teknis negara tujuan akan semakin meningkat seiring kebijakan Sanitary and Phytosanitary (SPS) pada perdagangan global. “Saya yakin dengan kerja sama yang telah dijalin dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), laboratorium lingkup Barantan dapat mengambil peran yang lebih besar,” tambah Bambang. Diakhir arahannya, Bambang berharap agar BBUSKP dapat melakukan dialog laboratorium dengan seluruh UPT Lingkup Barantan dan membantu mengawal kebutuhan-kebutuhan laboratorium pengujian di seluruh UPT Barantan sesuai kearifan lokal.
Dalam kegiatan ini, BBUSKP juga melaksanakan penandatanganan “Komitmen Implementasi ASN BerAKHLAK” bagi seluruh ASN BBBUSKP. Penandatanganan diwakili oleh Kepala Balai, Kabag Umum, serta Koordinator lingkup BBUSKP yang disaksikan oleh Kepala Barantan, Kapus KHKHH, dan Kapus KTKHN.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianUjiStandar