Bekasi (15-17/03) – Temu Teknis Jejaring Kerja Laboratorium lingkup Badan Karantina Pertanian diselenggarakan di Auditorium Balai Uji Terap, Teknik dan Metoda Karantina Pertanian (BUTTMKP), Bekasi.
Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Laboratorium Melalui Penerapan Teknologi Deteksi dan Identifikasi HPHK, OPTK dan Cemaran Pangan dalam Mendukung Ekspor Komoditas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional”.
“Pejabat Karantina yang bertugas di laboratorium harus terus meningkatkan kompetensinya, karena hasil analisis uji laboratorium yang mereka keluarkan menjadi dasar jaminan negara, tentu hal ini akan sangat berpengaruh pada citra positif kinerja Barantan,” ujar Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian.
Sejalan dengan Kabarantan, Sriyanto, Kepala Karantina Uji Standar (BBUSKP) juga menjelaskan seluruh tindakan pemeriksaan karantina pertanian harus memiliki dasar hasil laboratorium.
“Dalam mendukung kompetensi SDM laboratorium karantina yang semankin baik, BBUSKP turut melakukan pembinaan terhadap laboratorium di 52 UPT lingkup Barantan dalam melaksanakan uji konfirmasi, uji profisiensi atau uji banding serta peningkatan kapasitas laboratorium,” lanjut Sriyanto.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Hewani, A. M. Adnan saat menjadi narasumber juga menyampaikan bahwa dalam UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, laboratorium dinyatakan sebagai instrumen strategis Barantan dalam menjalankan perannya.
“Metode pengujian laboratorium jangan hanya bertumpu pada BBUSKP, Laboratorium UPT dapat mengembangkan metode pengujian dan kemudian diverifikasi oleh BBUSKP,” papar Adnan.
#TemuTeknisLaboratoriumBarantan
#KarantinaPertanianUjiStandar