Evaluasi Implementasi SMI dan SMK3, Karantina Uji Standar Lakukan Audit Internal

Jakarta (26/09) – Karantina Uji Standar (BBUSKP) selenggarakan Pembukaan Audit Internal Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan SNI ISO 45001: 2018, dan Sistem Manajemen Integrasi (SNI ISO/IEC 17025:2017, SNI ISO/IEC 17043:2010, SNI ISO/IEC 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Pelayanan Publik dan Zona Integritas).

Acara Pembukaan yang bertempat di Ruang Seminar Karantina Tumbuhan, BBUSKP dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen dan pegawai BBUSKP yang ditunjuk sebagai auditor internal.

“Kegiatan audit ini merupakan proses untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar, baik dalam sistem, proses maupun produk standar yang telah ditetapkan. Kehadiran audit menjadi suatu keharusan dan harus dilaksanakan supaya sistem yang diterapkan tetap terpelihara dan terimplementasi dengan baik, serta dapat ditingkatkan dengan perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Krisna Dwiharniati, Koordinator Kelompok Pengendalian Mutu Laboratorium selaku Auditor Kepala.

Sementara Sriyanto, Kepala BBUSKP dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa audit internal  berguna untuk mengumpulkan, mengevaluasi proses serta menentukan tingkat kepatuhan terhadap standar yang ada. “Dengan audit internal yang akan dilaksanakan nanti, akan menjadi suatu proses untuk mengevaluasi informasi terkait dengan proses bisnis yang sistematis dan evaluasi terkait kepatuhan terhadap standar ISO yang telah diadopsi di BBUSKP, ” ujarnya. Sriyanto juga berharap dengan adanya audit internal, seluruh personil BBUSKP dapat melihat sistem kerja dari standar yang sudah di adopsi, apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai atau belum.

Krisna memaparkan secara detail agenda dan mekanisme audit internal yang akan dilaksanakan per bagian  serta berharap auditor internal yang telah ditunjuk dapat mendokumentasikan temuan ketidaksesuaianya untuk diidentifikasi  akar penyebab masalahnya dan  sekaligus dapat segera dilakukan koreksi dan  tindakan perbaikannya. Audit Internal Sistem Manajemen Integrasi (SMI) dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Lingkup BBUSKP akan dimulai tanggal 26 September 2023 dan berakhir tanggal 10 Oktober 2023.