Tangerang (13-16/10) Tahun 2019 Badan Karantina Pertanian sudah mulai melakukan integrasi sistem yaitu SNI ISO/IEC 9001:2015 dengan SPP dan SPIP, kedepannya diharapkan semua UPT Barantan dapat melakukan integrasi semua sistem yang diterapkan sebagai suatu bentuk inovasi. “Integrasi yang dilakukan bertujuan untuk efisiensi dan efektifitas, dengan berjalannya SPIP dengan baik diharapkan terhindar dari penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan di unit kerja masing-masing” ujar Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina Pertanian saat membuka acara.
Penilaian mandiri maturitas SPIP sudah mulai dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian dan sudah mengalami kenaikan dari tahun 2020 yaitu 3.599 menjadi 3.88 pada tahun 2021. Diharapkan kedepannya maturitas SPIP Barantan dapat mencapai angka 4.01 di tahun 2022 sehingga selain mempertahankan sistem secara berkelanjutan juga dapat meningkatkan sistem yang sudah ada.
Harapan SPI Barantan adalah “SPI Menjadi Nafas Setiap Kegiatan di Badan Karantina Pertanian”, dengan terlaksananya hal tersebut diharapkan kegiatan organisasi dapat terkendali dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, lanjut Wisnu.
Penilaian Maturitas SPIP terintegrasi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai Peraturan BPKP RI Nomor 5 tahun 2021 adalah menggabungkan penilaian antara SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas APIP.
Kegiatan diikuti oleh 22 Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian, dengan narasumber yang memberikan pembekalan diantaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian, kegiatan berlangsung selama 4 hari dari 13- 16 Oktober 2021. Salam SPI, Smart (cerdas), speed (proaktif), dan strict (ketegasan).