Jakarta (09/09) Masa pandemi covid 19, Biro Organisasi dan Kepegawaian tetap semangat menggelar sosialisasi “Agen Perubahan” yang diarahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada semua Kementerian/Lembaga, dalam arahannya kepala Biro menyampaikan bahwa kita tetap selalu menjaga kesehatan diri pribadi, lingkungan dan keluarga.
Zulkifli selaku kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian menjelaskan terkait agen perubahan yang perlu diketahui kita bersama. Siapa saja yang termasuk agen perubahan ?.
Agen perubahan merupakan individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan untuk dijadikan cermin Integritas dan Kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya. Kita selaku ASN merupakan orang yang terpilih, dan tidak mudah mendapatkan sergam yang kita kenakan saat ini, oleh sebab itu hendaklah seluruh ASN menigkatkan Integritas dengan melakukan hal hal yang terpuji dan berkinerja tinggi secara profesional.
Setiap agen perubahan harus membuat rencana aksi dan rencana tindak sebagai upaya meningkatan komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di organisasinya, melaksanakan pengembagan budaya kerja dan cara yang adaptif, penguatan nilai integritas serta pengembangan dan penguatan peran agen perubahan dan role model, jelas Zulkifli
Setiap agen perubahan harus menjadi penggerak perubahan, dan kedepan setiap kinerja ASN harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi, tidak hanya sekedar menyelesaikan DUPAK pribadi, tetapi output organisasi tidak tercapai, maka itu akan menjadi pertanyaan, tegas Kepala Biro OK. Setiap agen perubahan harus mengacu pada pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Tahun 2021 berdasarkan komitmen bersama yang dihadiri dari perwakilan termasuk beberapa Kepala UPT lingkup Kementerian Pertanian dari Aceh sampai Papua akan menaikan target nilai angka perubahan dengan digit 9, imbuh Zulkifli.
Kepala BBUSKP sangat mendukung gerakan agen perubahan yang harus dimulai dari pribadi pegawai dan THL yang akan di tunjuk menjadi pegawai P3K dan dievaluasi setiap 1 tahun sekali. “Peningkatan kinerja organisasi, dimulai merubah pola pikir jangan membiasakan yang sudah biasa tetapi salah namun biasakanlah yang benar” tegas Sriyanto.