Jakarta (25/08) – Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) menggelar pembukaan audit eksternal dengan kriteria audit SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 25-26 Agustus 2021 yang dibuka Kepala BBUSKP dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural BBUSKP.
Pada kesempatan ini, auditor eksternal berasal dari lembaga sertifikasi PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Metode pelaksanaan audit dilakukan dengan metode jarak jauh (remote audit) dengan tujuan untuk memverifikasi kesesuaian implementasi SNI ISO 9001:2015 SMM dan SNI ISO 37001:2016 SMAP dengan kriteria audit.
Sesuai Permentan 47 tahun 2020, BBUSKP merupakan laboratorium yang memberikan pelayanan pengujian (uji standar, uji rujukan, uji konfirmasi, uji banding dan uji profisiensi), memberikan bimbingan teknis pengujian serta bimbingan teknis penerapan dan pengawasan sistem manajemen mutu laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan, dan keamanan hayati . Maka dari itu, audit eksternal dari lembaga sertifikasi merupakan kegiatan yang independen untuk melihat sejauh mana efektivitas sistem manajemen yang telah diterapkan oleh BBUSKP.
Ruang lingkup sertifikasi meliputi pelayanan pengujian laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan, dan keamanan hayati hewani dan nabati, penyelenggaraan uji profisiensi dan pelayanan pemberian bimbingan teknis (magang dan permintaan narasumber). Metode audit yang digunakan adalah metode sampling dengan melakukan tinjauan dokumentasi dan rekaman, wawancara, serta observasi lapangan.
“Prinsipnya BBUSKP sudah siap melakukan audit ISO kali ini, nantinya hasil audit dapat dijadikan sebagai bahan untuk meningkatkan pelayanan pengujian di BBUSKP sehingga menjadi lebih baik dan optimal dalam memberikan layanan sesuai dengan harapan pelanggan dan pemangku kepentingan serta masyarakat” tutup Sriyanto dalam pembukaannya. (timhumasbbuskp)