Jakarta (07-08/09) – Kepala Karantina Uji Standar, Sriyanto, dampingi Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, pada rapat teknis dengan perwakilan Pemerintah Australia membahas tindak lanjut pasca terdeteksinya secara klinis penyakit Lumpy Skin Deseases (LSD) pada sapi yang diimpor dari Australia.
Sebagai informasi, akibat terdeteksinya penyakit LSD ini, Pemerintah Indonesia telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Australia melalui Departement of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) berharap dapat menciptakan reharmonisasi terkait kerjasama impor sapi.