(Jakarta 24/08) Direktorat Polisi Satwa Sebagai Institusi pemerintah yang menangani keamanan negara, akan menerbangkan 3 ekor anjing pelacak dari Pelabuhan Udara Soekarno Hatta menuju Kalimantan Barat. Polisi Anjing pelacak yang akan diterbangkan memiliki tugas, membantu polisi untuk pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) di Polda Kalimantan Barat Ke 3 ekor anjing pelacak telah diambil serum darahnya dan dikirimkan ke laboratorium Uji Standar Karantina Pertanian untuk dilakukan pengujian titer antibodi rabies menggunakan metode ELISA dengan SLA 4 hari. Penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit ini endemis di Kalimantan Barat kecuali kota Pontianak. Oleh karena itu sebelum hewan Organik ini melaksanakan tugas di daerah endemis rabies, harus dipastikan titer antibodinya protektif, jelas Sriyanto Kepala BBUSKP.