Jakarta (22/02) – Karantina Pertanian Uji Standar gelar Webinar Series 9 : Deteksi dan Identifikasi Radopholus similis dengan Metode Morfologi dan Molekular. Giat ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian, khususnya tanaman hias.Tanaman hias Indonesia saat ini sudah berhasil menembus pasar ekspor 30 negara, antara lain: Singapura, Malaysia, China, Jepang, Korea, Inggris, Kuwait, Hongkong, Taiwan, Thailand, Vietnam, Eropa, Inggris dan Kanada. “Pemenuhan persyaratan ekspor wajib dipenuhi oleh eksportir karena banyak ditemukan R. similis pada tanaman hias yang diekspor ke Jepang dan Korea Selatan,” ujar Risma, Koordinator Substansi Pelayanan Pengujian saat membuka Webinar mewakili Kepala Karantina Pertanian Uji Standar (22/02).R. similis tidak termasuk OPTK A2, namun menjadi persyaratan negara tujuan. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya beberapa kali Notification of Non-Compliance (NNC) terhadap ekspor tanaman hias Indonesia, terutama ke Jepang dan Korea karena ditemukannya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dari golongan nematoda parasit, salah satunya R. similis. R.similis termasuk dalam 10 (sepuluh) nematoda parasit penting yang merusak tanaman di dunia karena sifat penyebarannya yang sangat luas memiliki lebih dari 300 tanaman inang, termasuk pisang, jeruk, kopi, kelapa, jahe, lada, tebu, teh, dan beberapa tanaman hias. “Menjadi tanggung jawab Karantina Pertanian Uji Standar agar ekspor tanaman hias dapat berjalan lancar. Pemeriksaan terhadap pembibitan tanaman hias dilakukan oleh petugas karantina mulai pada tahap pembibitan sampai tanaman tersebut akan diekspor. Untuk itulah dilakukan deteksi dan identifikasi,” tambah Risma.Sejalan dengan pernyataan Koordinator Substansi Pelayanan Pengujian, APT Madya Karantina Pertanian Uji Standar, Rahmawati memaparkan bahwa saat ini Karantina Pertanian Uji Standar telah melakukan pengembangan metode deteksi nematoda R. similis dengan metode morfologi dan molekuler untuk memberikan hasil pengujian yang lebih konsisten, tepat dan valid.Dr. Nurjanah selaku Sub Koordinator Karantina Tumbuhan Non Benih Ekspor dan Antar Area, Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati (Pusat KTKHN) menyampaikan bahwa Pusat KTKHN saat ini tengah menyusun pedoman pendekatan sistem identifikasi agar tanaman hias yang akan diekspor, khususnya ke Jepang dan Korea bebas dari R.similis. Karantina Pertanian Bandung dan Karantina Pertanian Tanjung Priok (Wilker Bogor) sebagai percontohan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina yang melakukan pendekatan sistem identifikasi terhadap budidaya tanaman hias sebagai inang R.similis. Harapan agar webinar dapat ditindaklanjuti dengan dilakukan bimtek kepada petani dan eksportir tanaman hias sehingga ekspor akan meningkat dari aspek volume dan negara tujuan ekspor.Menutup giat Webinar sekaligus memberikan ulasan terhadap hasil pengembangan deteksi dan identifikasi yang telah dilakukan oleh Karantina Pertanian Uji Standar, Dosen Fakultas Pertanian, IPB, Dr. Supramana selaku keynote speaker menyampaikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Uji Standar dan berharap pengembangan metode yang telah dilakukan dapat lebih ditingkatkan agar dapat diaplikasikan oleh semua UPTKP.