Jakarta (18/10) – Kepala Karantina Uji Standar (BBUSKP) beserta jajaran manajemen menerima dan menyambut baik kedatangan narasumber perwakilan dari Uni Eropa (EU) Barbara De Santis dan Francesca Debegnach, serta seluruh peserta Pelatihan Pengujian Mikotoksin terutama Aflatoksin di Ruang Seminar BBUSKP. Peserta pelatihan berjumlah 15 orang yang terdiri dari para petugas analis laboratorium BBUSKP, petugas analis laboratorium perwakilan dari beberapa UPT lingkup Badan Karantina Indonesia, Kemendag, Ditjenbun Kementan, Badan Pangan Nasional, Angler Biochemlab dan Saraswanti Indo Genetech.
Pelatihan Pengujian Mikotoksin yang berlangsung dari tanggal 16-20 Oktober 2023 ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas analisis laboratorium pengujian keamanan pangan segar, khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tujuan ekspor yang memerlukan hasil pengujian mikotoksin.
Penyampaian materi dilaksanakan di The Alana Conference Center (16-20/10) tentang regulasi EU mengenai mikotoksin, kriteria kinerja untuk metode analisis mikotoksin dalam makanan, metode validasi dan kriteria kinerja serta estimasi ketidakpastian pengukuran.
Sementara, kegiatan praktikum dilakukan di Laboratorium Keamanan Hayati Nabati BBUSKP (18/10) terkait analisis kuantitatif pengujian aflatoksin B1, B2, G1 dan G2 pada sampel biji pala menggunakan metode VICAM dengan instrumen HPLC (Hight Performance Liquid Performance). Prosedur yang dilakukan yaitu pembuatan deret standar larutan baku, homogenisasi sampel dengan mesin grinder, ekstraksi sampel, proses cleanup menggunakan Immunoafinity Column (IAC), dan interpretasi hasil.
“Saat ini laboratorium yang sudah diakui oleh EU hanya ada 3 (tiga) laboratorium, yaitu Angler Biochemlab di Surabaya, Saraswanti Indo Genetech di Bogor dan Balai Pengujian Mutu Barang, Laboratorium Kemendag di Jakarta. Harapannya dengan adanya pelatihan ini, laboratorium BBUSKP dan laboratorium lainnya dapat menjadi laboratorium yang diakui oleh Uni Eropa untuk pengujian mikotoksin. Dan kedepannya tidak lagi ditemukan hambatan ekspor (Notification of Non Compliance/NNC) terhadap biji pala Indonesia ke Uni Eropa,” ujar Sriyanto saat ditemui selepas membuka kegiatan praktikum di Ruang Seminar Karantina Tumbuhan BBUSKP.