Entry Meeting Pendampingan SPIP, Ini Pesan Tim Itjen Kementan untuk Karantina Uji Standar

Jakarta (22/08) – Karantina Uji Standar gelar Entry Meeting Pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) di Ruang Seminar Karantina Tumbuhan, BBUSKP.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Andry Asmara, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementan beserta tim, dan para tamu undangan yang berasal dari Karantina Tanjung Priok, Karantina Soekarno Hatta, Karantina Uji Terap Teknik dan Metoda, perwakilan dari PT. Fortune Nestindo Sukses, PT Cempaka Mega Mandiri, PT Buana Mullia Indonesia, PT. Galang Service, Direktorat Kepolisian Satwa Polri, serta seluruh pegawai BBUSKP.

“Kegiatan pendampingan SPIP ini sekaligus dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju BBUSKP yang bersih dari korupsi sebagai wujud reformasi birokrasi,” ujar Sriyanto, Kepala BBUSKP saat membuka kegiatan.

Dilihat dari 5 (lima) prioritas kerja yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia, yaitu: (i) pembangunan SDM; (ii) mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastrurktur; (iii) mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka peluang kerja; (iv) reformasi birokrasi; serta (v) fokus dan tepat sasaran, maka ada 3 (tiga) sasaran pokok zona integritas yang harus dibangun. Pertama, membangun integritas dengan fokus mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pengawasan internal. Kedua, peningkatan pelayanan publik. Ketiga, peningkatan kapabilitas organisasi.

“Disinilah pentingnya arahan dan pendampingan Tim Inspektorat dalam penguatan mengenai pentingnya membangun ZI WBK/WBBM,” lanjut Sriyanto.

Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Ada 5 (lima) tahapan yang harus dilakukan, yaitu: (i) pencanangan dan pembangunan ZI; (ii) evaluasi pembangunan ZI oleh Tim Penilai Internal; (iii) evaluasi pembangunan ZI oleh Tim Penilai Nasional dari MenpanRB; (iv) pengajuan unit kerja menuju WBK/WBBM; dan (v) pengukuhan unit kerja yang telah menerapkan WBK/WBBM.

BBUSKP akan membangun 6 (enam) area perubahan, yaitu: manajemen perubahan, penataan tata laksana (SOP), penataan SDM, penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.

Menurut Andry, reformasi birokrasi sebagai upaya pemerintah dalam mencapai good governance untuk melakukan perubahan yang mencakup aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM aparatur. “Komitmen pimpinan menjadi faktor utama, tanpa adanya hal ini maka reformasi birokrasi tidak akan tercapai. Selain itu harus juga membenahi dan memperbaiki sistem pengendalian intern,” ujar Andry.

Andry juga menekankan Badan Karantina sebagai instansi pemberi layanan publik harus dapat menciptakan tantangan dalam memberikan pelayanan, seperti bagaimana mempermudah ekspor impor tanpa keluar dari norma dan aturan. “Kedepannya Badan Karantina harus menjadi garda terdepan yang dibutuhkan untuk kegiatan ekspor dan impor,” ujar Andry.

Diakhir sambutannya, Andry menyampaikan Tim Itjen kedepannya akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan setiap 3 atau 4 bulan sekali terhadap satker yang telah melakukan SPIP.

Dalam kegiataan ini dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan ZI WBK/WBBM BBUSKP oleh seluruh pegawai dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis wilayah Jabodetabek, Lembaga terkait dan stakeholder sebagai pengguna jasa laboratorium BBUSKP. Selain itu dilakukan juga Penyematan Pin ZI BBUSKP kepada perwakilan pegawai BBUSKP dari setiap bidang/bagian.

Kegiatan Entry Metting dilanjutkan dengan pendampingan SPIP oleh Tim Itjen Kementan selama 3 (tiga) hari kedepan.