Sebagai upaya dalam menyebar luaskan tugas dan fungsi perkarantinaan, Kepala Karantina Pertanian Uji Standar, Sriyanto, menyambangi kantor Radio Republik Indonesia (RRI). Pada kunjungan tersebut, Sriyanto disambut baik oleh Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI, Bambang Dwiana pada Jumat (06/01).
Sriyanto menuturkan tentang pentingnya tugas dan fungsi karantina pertanian dalam mendukung ketahanan pangan, mencegah tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuham Karantina (OPTK), serta menjaga keamanan hayati di negara Indonesia.
“Kami berharap kedepannya RRI dapat menjadi perantara informasi kepada masyarakat agar lebih memahami tentang pentingnya tindakan Lapor Karantina, khususnya pada unit kerja kami yang fokus melakukan tindakan perkarantinaan melalui pengujian laboratorium.” ujar Sriyanto.
Bambang kemudian menyampaikan apresiasinya terhadap gagasan positif yang disampaikan oleh Kepala Karantina Pertanian Uji Standar dan berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dalam waktu dekat.
“RRI selalu terbuka untuk bekerja sama dengan instansi lain dalam menyampaikan informasi dan mencegah hoax kepada masyarakat. Kami siap membantu memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya tindakan perkarantinaan” tutup Bambang.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianUjiStandar