“Sesuai amanat dari UU 21/2019, laboratorium adalah kekuatan dan ‘Roh Karantina’. Laboratorium harus menjadi elemen yang ‘KUAT'” – Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Panggabean saat membuka Workshop Laboratorium Terintegrasi Badan Karantina Indonesia pada Selasa, 3 Oktober 2023 di BUTTMKP, Cibitung, Bekasi.
Workshop yang digelar oleh Karantina Uji Standar dengan tema “Penyusunan Standardisasi Peralatan dan Sumber Daya Manusia Laboratorium” dihadiri seluruh personel laboratorium Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan dari Unit Pelaksana Teknis Karantina di seluruh Indonesia.
Turut hadir Direktur Akreditasi Laboratorium-BSN, Kepala BBKP Soekarno Hatta, Kepala BBKIPM Jakarta I, Kepala BKIPM Jakarta II, Kepala BUTTMKP, Kepala BUSKIPM serta perwakilan dari Pusat Karantina Hewan, Pusat Karantina Ikan dan Pusat Karantina Tumbuhan.
“Prioritas utama yang akan kita lakukan adalah merevitalisasi laboratorium-laboratorium yang ada di seluruh UPT Karantina Indonesia. Ada 3 (tiga) faktor penting dalam revitalisasi laboratorium yang tidak terpisahkan, yaitu: kecepatan pemeriksaan pengujian, ketertelusuran, dan kepastian biaya,” ujar Sahat dalam arahannya.
Sahat juga memberikan arahan terkait target dan harapan dari revitalisasi Laboratorium Badan Karantina Indonesia, agar dapat menjadi laboratorium terakreditasi, menjadi acuan dan leader di ASEAN bahkan dunia.
“Kita harus benar-benar mengembangkan dan membenahi laboratorium karantina agar menjadi kebanggaan dan mencerminkan bahwa Indonesia menjadi leadnya dalam bidang karantina. Revitalisasi lab dan peningkatan kompetensi SDM menjadi faktor penting yang berkesinambungan,” tambah Sahat.
Sementara itu, Kepala Karantina Uji Standar, Sriyanto dalam kata sambutannya menyampaikan peran laboratorium yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Indonesia. “Kami berharap kepada bapak ibu peserta workshop, dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam penyusunan standardisasi peralatan serta pengembangan SDM laboratorium agar kita dapat bersama-sama mencapai target dan mimpi kita,” ujar Sriyanto.
Workshop yang akan berlangsung sampai Kamis, 5 Oktober 2023 akan diisi dengan agenda pemaparan materi dan diskusi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan judul “Harmonisasi Status Akreditasi Laboratorium lingkup Badan Karantina Indonesia”, dari Pusat KHKHN, Pusat KTKHN, dan Pusat Karantina Ikan terkait arah kebijakan pengembangan laboratorium masing-masing bidang, serta dari SKHB-IPB University dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Sebagai agenda utama, yaitu pembahasan Road Map Laboratorium Operasional oleh masing-masing Kelompok Bidang Karantina Hewan, Ikan Tumbuhan, dan Keamanan Hayati.