Jakarta (23/09) – Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) menyelenggarakan pembukaan audit internal secara daring dan luring, yang akan berlangsung selama 7 hari kedepan. Kegiatan ini dibuka Sriyanto selaku Kepala Balai dan diikuti oleh peserta auditee dan auditor.
Berdasarkan surat perintah tugas dari Kepala Balai kepada Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Mutu Laboratorium untuk melaksanakan kegiatan audit internal, maka sudah memasuki tahun kedua audit internal menerapkan Sistem Manajemem Integrasi (SMI) yang mencakup 5 standar ISO diantaranya, SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, SNI ISO/IEC 17025:2017, SNI ISO/IEC 17043:2010, serta Penyelenggaraan SPP, ZI dan SPIP.
BBUSKP terapkan pelaksanaan audit internal secara digital dengan menggunakan aplikasi Quarantine Integrated Management System (Q-IMS). Ini merupakan langkah untuk mengefisiensikan kegiatan yang terkait dengan audit internal dengan dilaksanakan secara terintegrasi.
Perlu diketahui, tujuan penyelenggaraan audit internal adalah untuk mengidentifikasi dan ketidaksesuaian sedini mungkin dan tindakan perbaikan seefektif mungkin sehingga dapat memenuhi kesesuaian standar SMI.
Lebih lanjut, tujuan tersebut untuk identifikasi akar penyebab masalah sekaligus tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya ketidaksesuaian, identifikasi kesempatan dan peluang peningkatan SMI. Jaminan kepada manajemen, bahwa SMI ini diterapkan sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan organisasi.
“Dengan sudah diterapkan SMI ini tentunya jauh lebih efisien, menerapkan sistem manajemen mutu yang lebih baik sehingga dapat mengedepankan strategi bisnis dan kualitas serta kuantitas kita bagi para pelanggan”, tutup Sriyanto.