Karantina Pertanian Uji Standar Berpartisipasi dalam Rakornas Penanganan PMK

Jakarta (22-24/11) – Dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani hewan peliharaan dan ternak yang teridentifikasi PMK. Sebagai salah satu anggota Satgas, Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan PMK yang digelar oleh Satgas PMK Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta.

Rakornas dengan tema “Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Pusat-Daerah dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia” bertujuan untuk meninjau perkembangan dan percepatan zero case pengendalian PMK di Indonesia yang menjadi target hingga akhir tahun ini.

Ada 5 (lima) strategi yang bisa dilakukan untuk pengendalian dan percepatan zero case PMK, yaitu melakukan vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan dan potong bersyarat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi penerapan 5 (lima) strategi penanganan PMK di daerah maupun nasional. Tercatat masih ada kasus yang tersebar di 26 Provinsi hingga pertengahan November 2022,” ujar Brigjen TNI, Lukmansyah, selaku Koordinator Pengendalian Operasional Satgas Penanganan PMK Nasional pada pembukaan Rakornas.

PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Piconaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.

Dalam Rakornas, BBUSKP sebagai salah satu laboratorium rujukan pengujian PMK juga turut berpartisipasi dalam pameran dengan mendisplay peralatan pengujian PMK berupa ELISA dan PCR, buletin, leaflet, serta Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan petugas laboratorium BBUSKP saat melakukan pengujian PMK. “Kami berharap kegiatan Rakornas ini dapat memberikan manfaat dan bisa diaplikasikan dalam menerapkan 5 (lima) strategi penanganan PMK di wilayah masing-masing” harap Kepala Karantina Pertanian, drh. Sriyanto, M.Si, Ph.D.l saat menjelaskan fungsi dan kegunaan alat pada peserta Rakornas.