Jakarta (19/05) -. Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) menghadiri Briefing Menteri Pertanian tentang Perkarantinaan yang diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. “Masuknya wabah PMK ke Indonesia setelah 36 tahun lebih bebas dari PMK, menjadi ujian dan tantangan baru bagi Kementan, khususnya menjadi ujian kenaikan kelas bagi Barantan. Barantan adalah adalah pasukan khusus pertanian,” ujar Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian dalam arahannya. PMK merupakan penyakit hewan ternak yang sangat ditakuti di dunia, cepat menular dan dapat berjangkit karena kontak atau terbawa melalui udara. Menteri Pertanian menegaskan PMK bisa disembuhkan dan tidak berbahaya dikonsumsi oleh manusia. Untuk itu Menteri Pertanian meminta seluruh jajaran Kementan untuk mensosialisasikan hastag #PMK bisa disembuhkan dan tidak berbahaya bagi manusia. Menteri Pertanian menghimbau seluruh jajaran Barantan untuk: (i) menentukan kebijakan/SOP internal salah satunya terkait dengan lalu lintas hewan ternak; (ii) lakukan koordinasi kelembagaan/institusi baik lingkup Kementan maupun dengan K/L lainnya, (iii) Manajemen sistem tata kelola dan agenda aksi. Lakukan langkah pengendalilan dan pengetatan selama 14 hari kedepan dan 14 hari sebelum Idul Adha; (iv) Bantu rakyat, pengusaha semaksimal mungkin sehingga tidak menambah permasalahan baru seperti pungutan liar; dan (v) persiapkan kebijakan internal di masing-masing UPT Karantina Pertanian yang terbuka bagi operasional dan tidak membuat kepanikan. “Seluruh UPT Karantina Pertanian agar dapat memetakan daerah risiko, wajib melakukan Siaga I selama 14 hari kedepan dan 14 hari sebelum Idul Adha, serta lakukan lockdown secara bijaksana berkoordinasi dengan Satgas Nasional PMK,” ujar Syahrul menutup arahannya. Barantan telah menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian dengan menyusun petunjuk teknis pada tanggal 6 Mei 2022, yang secara tegas melarang keluarnya hewan ternak sebagai media pembawa dari wilayah yang terkena wabah dan melarang masuknya hewan hidup ke wilayah yang terkena wabah. “Seluruh jajaran karantina untuk tegak sesuai aturan dan tidak membuat panik masyarakat, lakukan pendekatan persuasif untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai tugas dan peran petugas karantina,” himbau Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian. Bambang juga menegaskan pentingnya peran karantina untuk menjaga terpenuhinya hewan qurban yang sehat dan aman bagi masyarakat, menekan penyebaran PMK, serta perlunya memperluas hubungan kerja dengan Kementerian/Lembaga terkait.