Karantina Pertanian Uji Standar Ikuti Rakor Pengawasan Ketahanan Pangan

Jakarta (20/04) – Kepala Karantina Pertanian Uji Standar, Sriyanto, dan jajaran manajemen BBUSKP mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Ketahanan Pangan bertemakan “Sinergi APIP dan APH Menjaga Ketahanan Pangan” yang diselenggarakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari Auditorium Gedung F Kementan, Jakarta.
Rapat Koordinasi (Rakor) diselenggarakan dalam rangka sinkronisasi dan kolaborasi sistem pengawasan intern Itjen Kementan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam Rakor dilakukan penandatanganan Piagam Audit oleh pejabat Eselon I lingkup Kementan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Pertanian dan Kepala BPKP, paparan oleh Kepala BPKP, Kabareskrim Kepolisian RI dan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelejen Kejaksaaan RI serta launching #JAGAPANGANJAGAMASADEPAN oleh Menteri Pertanian.
Mengutip arahan Presiden untuk melakukan langkah-langkah koordinasi bidang ketahanan pangan seperti pembukaan lahan, irigasi, ketersediaan pupuk serta bibit untuk bahan pangan yang sebenarnya bisa tumbuh di Indonesia, untuk menjaga efektifitas tata kelola ketahanan pangan, memerlukan pengawalan akuntabilitas. Kompleksnya permasalahan tata Kelola serta risiko kecurangan di bidang pangan memerlukan pengawalan kolaboratif antara BPKP, APIP dan APH.
“Aspek kunci efektivitas kolaborasi pengawasan ketahanan pangan yaitu adanya kejelasan tujuan bersama, peta pembagian tugas yang jelas, kelancaran pertukaran data dan informasi serta identifikasi dan pengendalian risiko,” ujar Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP.
“Tugas Kementan adalah produktivitas dan ketersediaan pangan, menjaga dan mengawal ketersediaan 12 bahan pangan pokok. Untuk itu, kepada seluruh yang terlibat di dalam pemerintahan diharapkan dapat selalu berpihak pada petani, bukalah ruang untuk pihak-pihak yang potensial dan selalu patuh pada perundang-undangan yang berlaku,” himbau Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, dalam arahannya sekaligus menutup giat Rakor.