Karantina Pertanian Uji Standar Kembali Lakukan Perluasan Ruang Lingkup Akreditasi Laboratorium

Jakarta (15-16/09) – Komite Akreditasi Nasional (KAN) lakukan Asessmen Surveilans SNI ISO/IEC 17025: 2017 dan Perluasan Ruang Lingkup Akreditasi (PRLA) Laboratorium di Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP). Kegiatan dilakukan secara onsite audit dengan Tim Asesor KAN, yaitu: Anni Kusumaningsih selaku Ketua Asesor, didampingi Kikin Hamzah Mutaqin, Endang Murwantini, dan Ismu Pratyawatisukanto sebagai Anggota Asesor.

Surveilans ini merupakan salah satu sarana penilaian dan evaluasi oleh lembaga eksternal yang kompeten untuk melihat sejauh mana kesesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan penerapannya, serta sejauh mana efektifitas sistem manajemen yang telah diimplementasikan oleh BBUSKP.

“Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN (LP-390-IDN), BBUSKP telah menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 serta selalu konsisten sebagai laboratorium pengujian hingga saat ini,” ujar Sriyanto selaku Kepala BBUSKP.Dalam rangka Surveilans dan PRLA Laboratorium dilakukan juga Witness untuk pengujian yang telah menjadi ruang lingkup akreditasi dan PRLA yang diajukan BBUSKP yaitu pengujian deteksi Squash mosaic comovirus (DAS ELISA), Cucumber green mottle mosaic tobamovirus (DAS ELISA), Tilletia laevis dan Tilletia tritici (Washing test dan Identifikasi Morfologi), Aphelenchoides fragariae (Morfologi), African Swine Fever (Realtime PCR), Equine Influenza (RT-PCR), Avian Influenza (RT-PCR) pada sarang burung walet, serta Salmonella spp pada pangan asal hewan dan PSAT.Witness juga dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk menilai kompetensi laboratorium, yaitu: personil, metode, peralatan, bahan dan fasilitas, serta kondisi lingkungan laboratorium dengan menyaksikan langsung pengujian.

Adapun kegiatan witness yang dilakukan di laboratorium BBUSKP, yaitu: pengujian deteksi Lethal yellowing phytoplasma pada benih kelapa sawit (PCR dan Nested PCR), residu pestisida pada buah anggur (GCMS), antigen Bovine Viral Diarrhoea pada serum sapi (ELISA), dan Salmonella sp pada bahan asal hewan. Tim asesor mengapresiasi kompetensi personel dari hasil witness yang dilakukan, personelnya handal dan terampil, dengan harapan bahwa kompetensi ini tetap dijaga dan dipertahankan.”Kami akan segera lakukan perbaikan. Semoga PRLA yang kami ajukan dapat segera diproses. Kami juga akan terus lakukan penambahan ruang lingkup untuk memperkuat tindakan karantina sesuai amanah UU No. 21 Tahun 2019,” tutur Sriyanto.Dalam penutup, Sriyanto meminta seluruh personil BBUSKP segera menindaklanjuti ketidaksesuaian pada saat Surveilans dan PRLA Laboratorium.