Karantina Pertanian Uji Standar Terima Kunjungan Tim Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP)

Jakarta (06/06) – Bertempat di Ruang Agriculture Operation Room (AOR), Kepala Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP), Sriyanto, beserta jajaran manajemen BBUSKP menerima kunjungan kerja Tim Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) yang terdiri dari 5 (lima) orang perwakilan yaitu Tenaga Ahli, Sub Koordinator Pelayanan Alih Teknologi, Pengelola serta Penyelia Alih Teknologi BPATP.

Kunjungan dilakukan sehubungan dengan analisis kebijakan (anjak) BPATP dalam rangka penderasan alih teknologi kepada industri dengan tema “Mengidentifikasi peluang dan tantangan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan alih teknologi di Kementerian Pertanian pasca peralihan Balitbangtan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Tim BPATP dan terbuka untuk diskusi mengenai peluang kerja sama dalam pengelolaan alih teknologi dan kekayaan intelektual yang bisa dilakukan dalam lingkup tugas dan fungsi BBUSKP,” ujar Sriyanto dalam kata sambutannya. Selanjutnya Sriyanto memaparkan profil termasuk struktur organisasi, tupoksi dan capaian kinerja BBUSKP.

Helmi, Medik Veteriner Madya BBUSKP, memaparkan mengenai Pengelolaan HKI dan Alih Teknologi di BBUSKP. “BBUSKP pernah mendaftarkan paten sederhana untuk pengembangan metode uji dan pada Juli 2021 baru memperoleh sertifikat,” ujar Helmi. Helmi menjelaskan lebih lanjut ada 44 metode uji yang dilakukan BBUSKP yang telah didaftarkan di Komite Akreditas Nasional (KAN). Salah satunya didaftarkan juga ke DJKI yaitu untuk metode penetapan kadar nitrit pada sarang burung walet dengan Spektrofotomeri UV-Vis dan telah mendapatkan nomor paten. “BBUSKP berdasarkan tusi lebih ke arah pelayanan pengujian, bukan merupakan unit kerja yang melakukan penelitian dan pengembangan penelitian. Namun demikian BBUSKP sudah pernah melakukan publikasi ilmiah nasional, publikasi ilmiah internasional, HKI, dan layanan teknologi,” lanjut Helmi.

Sementara itu, Nurjaman, Sub Koordinator Pelayanan Alih Teknologi BPATP menjelaskan BPATP sebagai instansi yang mengelola kekayaan intelektual dan alih teknologi lingkup pertanian telah menghasilkan kluster penelitian mulai dari varietas, pasca panen, pupuk dan pengendalian hayati, mekanisasi pertanian, pestisida hayati yang selanjutnya didaftarkan paten, sita, rahasia dagang untuk diterbitkan dalam bentuk sertifikat.

Nurjaman menjelaskan lebih lanjut BPATP sudah merilis 1200 kekayaan intelektual yang dipilah dan dipromosikan dalam bentuk buku 700 inovatif. Dari hasil kekayaan intelektual yang dilakukan, sebanyak 180 paten telah dilakukan kerja sama dengan industri sehingga bisa menghasilkan royalti. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat melakukan kerjasama alih teknologi dengan BBUSKP khususnya dalam hal pendaftaran paten. Sebagai langkah awal, kami akan melalukan identifikasi mengenai peluang alih teknologi bagi BBUSKP dan kemungkinan untuk pendaftaran paten/cipta/merek,” harap Nurjaman diakhir kunjungan.

#HumasBBUSKP #KarantinaPertanianUjiStandar