Karantina Uji Standar Hadiri Rapat Notification of Non Compliance (NNC) Komoditas Pala

Bogor (23/10) – Karantina Uji Standar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Notification of Non Compliance (NNC) Komoditas Pala yang diterima Badan Karantina Indonesia selaku Competent Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) terhadap Pala yang diekspor ke Uni Eropa (UE).

Kegiatan rapat dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Direktur Pengawasan dan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Kepala BBUSKP, Kepala BBKP Tanjung Priok, Kepala Balai Pengujian Mutu Barang, Dit. Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kemendag dan Kepala OKKP-D Provinsi DKI Jakarta.

“Kasus NNC Pala oleh negara UE sering terjadi dan terus berulang karena adanya temuan cemaran mikotoksin (aflatoksin/okratoksin) melebihi ambang batas yang telah dipersyaratkan. Perlu dicari akar masalah, solusi pencegahan dan tindakan perbaikan penerapan standar mulai dari hulu sampai hilir, mekanisme penerbitan HC oleh OKKP-D, monitoring produk ekspor secara berkala khususnya produk yang mendapatkan NNC, pemeriksaan kelengkapan dokumen HC di tempat pengeluaran oleh Pejabat Karantina, dan harmonisasi teknik pengujian mikotoksin yang dilakukan Laboratorium di UE dan Indonesia,” ujar Ihsan Nugroho, Koordinator Keamanan Hayati Nabati dalam pembukaan kegiatan.

“Pengambilan sampel biji pala telah dilaksanakan sesuai standar UE. Hal ini telah dilakukan penguatan kembali pelatihan tersebut kepada Petugas Pengambilan Contoh (PPC) sehingga dapat memberikan jaminan terhadap komoditas biji pala yang akan diekspor ke UE. Sampel yang diambil dari Gudang Eksportir itu menjadi working sampel yang akan dilakukan pengujian di laboratorium. Sampel dibagi menjadi 3 terdiri dari : sampel pengujian, sampel acuan dan sampel defense untuk pengguna jasa. Harmonisasi terkait metode pengujian mikotoksin menggunakan instrument High Performance Layer Chromatography (HPLC) pun telah dilakukan oleh Pihak UE kepada petugas Laboratorium Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Indonesia” ujar Sriyanto dalam diskusi.

Dwi Sugipriatini yang turut hadir mendampingi Sriyanto memberikan masukan terkait penyelenggaraan uji profisiensi mikotoksin pada pala lebih ditingkatkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dimana dapat bekerjasama dengan pihak UE sehingga peningkatan laboratorium yang diakui oleh UE untuk pengujian mikotoksin tersebut dapat meningkatkan pengakuan/keberterimaan hasil uji dari laboratorium Indonesia yang diakui oleh EU.