Karantina Uji Standar Jajaki Biosensor Guna Kembangkan Alat Deteksi Aplikatif

Yogyakarta – Biosensor merupakan suatu sensor kimiawi yang berfungsi untuk mengukur suatu zat kimia melalui rata-rata hasil ukuran biomateri dan hubungan dari materinya. Singkatnya, tekonologi biosensor mampu mendeteksi biomateri seperti enzim, produk imunitas, jaringan, organela sel, dan mikroba maupun aktivitas yang dihasilkan dari hubungan antar biomateri tersebut.

Biosensor menjadi menarik karena teknologi ini sangat aplikatif. Waktu deteksi lebih singkat tetapi tetap menghasilkan sensitivitas dan spesifisitas tinggi menyerupai uji laboratorik. Melalui perkembangan teknologi, tim peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada mampu mengembangkan sensor tersebut dalam bentuk alat yang lebih ringkas dan portable. Hal ini tentu akan sangat membantu tugas karantina dalam melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian.

Kepala Karantina Uji Standar drh. Sriyanto, M.Si., Ph.D dan Kepala Bidang Pelayanan Pengujian Dr. drh. Risma J.P.S., M.Si. nyatakan ketertarikan atas pengembangan teknologi yang dilakukan oleh tim peneliti FMIPA UGM. Untuk itu secara khusus Karantina Uji Standar bersilaturahmi kepada tim peneliti sekaligus sebagai bahan masukan kepada pimpinan untuk jalin kerjasama antar kedua pihak, Sabtu(27/6). “Kami akui bahwa teknologi biosensor merupakan terobosan multidisiplin ilmu yang dapat digunakan sebagai alat deteksi cepat sebagai screening awal terhadap komoditas yang disinyalir membawa resiko penularan HPHK maupun OPTK,” jelas Sriyanto.

Ada beberapa sensor yang dikembangkan seperti gas, pengecap, infrared, hingga pengukuran sudut pantulan yang dihasilkan oleh suatu biomateri. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik sebagai inisiasi penerapan teknologi modern yang membuat Badan Karantina Pertanian semakin Tangguh dalam menjaga negeri.

Mari terus berkarya untuk negeri!