Karantina Uji Standar Tandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Karantina Uji Standar (BBUSKP) melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di lingkungan BBUSKP pada Jumat (05/05/2023) bertempat di Ruang Seminar Karantina Tumbuhan, BBUSKP.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BBUSKP selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana BBUSKP beserta seluruh unsur manajemen BBUSKP ini, dilakukan disela-sela kegiatan Sosialisasi ASN BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa. Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, serta Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani.

Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan sebuah keniscayaan dan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Penyediaan dan pelayanan informasi publik menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat dengan merespon setiap permohonan informasi yang disampaikan setiap respon atau tanggapan yang diberikan menandakan kehadiran negara untuk mendengar sekecil apapun suara yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Sriyanto, Kepala BBUSKP.

Setiap warga negara, lanjut Sriyanto, berhak memperoleh informasi yang dijamin konstitusi dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran.

Karena itu pentingnya fungsi PPID untuk menyajikan data sebaik mungkin sehingga masyarakat dapat tercerahkan dan tidak terprovokasi terhadap beberapa hal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban.

Sriyanto berharap, dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama KIP ini menjadi momen untuk membangun komitmen bersama, dengan terbentuknya sistem koordinasi informasi yang terpadu di lingkungan BBUSKP dalam memberikan pelayanan dalam bidang keterbukaan informasi.