Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) memberikan bimbingan teknis terkait sampling dan metode pengujian PMK secara RT-qPCR dan ELISA NSP antibodi. Nantinya, diharapkan Karantina Surabaya dapat memperkuat pengawasan terhadap Hewan Rentan PMK (HRP) dengan melakukan pengujian laboratorik.
Mochammad Nova, Dokter Hewan Karantina BBUSKP yang ditugaskan, memberikan paparan terkait justifikasi pengujian laboratoriun dalam menentukan status kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan. “ELISA NSP dapat membedakan antibodi dari infeksi alami dengan hasil vaksinasi. Namun, antibodi tersebut dapat dideteksi di hari ke-7 pasca infeksi. Timing pengambilan sampel menjadi kunci,” jelas Nova.
“Sedangkan RT-qPCR digunakan untuk deteksi antigen yang bisa terdeteksi di antara 2-14 hari pasca infeksi. Pada hewan carier > 28 hari, bahkan tahunan,” lanjut Nova.
Rencananya bimtek digelar pada 18-19 Juli 2022. Diawali dengan paparan metode pengujian PMK dengan ELISA NSP dan RT-qPCR, dilanjutkan dengan praktek langsung di laboratorium yang dipandu Indriana, Paramedik Karantina Hewan BBUSKP.
Kepala Karantina Surabaya, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Karantina Surabaya menyampaikan, “Penentuan besaran sampel, teknik sampling, pengemasan, hingga pengujian PMK baik dengan ELISA maupun RT-qPCR harus kita kuasai. Dengan begitu, semoga kita dapat mempercepat pengendalian dan oemberantasan PMK melalui pengawasan lalu lintas HRP.”