Kepala Karantina Uji Standar Memandu Kuliah Umum & Sosialisasi Perkarantinaan di Cilegon

Cilegon (09/07) – Kepala Karantina Uji Standar, Sriyanto menjadi moderator pada kegiatan Kuliah Umum dan Sosialisasi Perkarantinaan dengan tema “Peranan Karantina dalam Stabilitas Perekonomian dan Pangan” yang diselenggarakan oleh Karantina Pertanian Cilegon di Royal Krakatau Hotel, Cilegon.”Negara Indonesia sangat rawan dengan berbagai potensi masuknya berbagai penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan melalui pintu pemasukan baik yang resmi maupun tidak resmi. Sangat bahaya sekali kalau kita tidak bisa menjaga dengan baik”, ujar Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian mengawali arahannya didepan para undangan yang terdiri dari Kepala UPT Karantina Pertanian lingkup Jabodetabek, perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, petani, pelaku usaha, serta mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Cilegon dan IPB University.

“Dalam rangka perlindungan kepada masyarakat dan petani, Karantina hadir sebagai tools ekonomi ketika produk kita sudah cukup dan tidak perlu impor. Karantina pertanian menjadi saringan terakhir ketika negara harus melakukan impor,” lanjut Bambang. Dengan SDM, anggaran dan infrastruktur yang terbatas, 601 titik tempat pemasukan dan pengeluaran ditetapkan negara untuk dijaga oleh petugas karantina pertanian.

Dengan adanya transformasi karantina dari UU Nomor 16/1992 ke UU Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, peran karantina pertanian diperluas, berbagai kemudahan untuk memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada pelaku usaha menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 5/2020 untuk memberikan layanan di pelabuhan dengan prinsip efektif, mudah, murah, cepat, dan transparan kepada pelaku usaha.

Menutup kegiatan, Bambang berharap agar kegiatan Kuliah Umum dan Sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan target yang jelas. “Kegiatan ini sangat penting, bagaimana karantina pertanian berkolaborasi dengan masyarakat, petani, mitra di pusat dan daerah. Generasi milenial dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan pemahaman terutama kesadaran terhadap tugas pokok karantina dan dalam hubungannya dengan akselerasi ekspor komoditas pertanian,” ujar Bambang.

“Beberapa hal penting yang dapat disimpulkan, Pertama, pentingnya karantina dalam menjaga negara dari ancaman masuk tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Kedua, di tengah pandemi COVID-19, Kementerian Pertanian satu-satunya sektor yang tumbuh (16,4%) dibandingkan sektor lainnya. Ketiga, karantina tidak mempersulit dan tidak hanya melakukan pengawasan tapi juga memfasilitasi ekspor melalui Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) komoditas pertanian dan pangan”, ujar Sriyanto selaku moderator menyimpulkan hasil kegiatan. #LaporKarantina #KarantinaPertanianUjiStandar