Jakarta (23/08) – Sebagai bagian dari komitmen BBUSKP dalam mendukung program pemerintah tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan kantor serta keluarga pegawai, Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur menggelar acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Giat ini diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga outsourcing, dan Tenaga Harian Lepas (THL) BBUSKP.
Sosialisasi diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan wawasan serta pengetahuan kepada seluruh pegawai BBUSKP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan. “Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional P4GN, Kementerian/Lembaga (K/L) dihimbau untuk melaksanakan dan menindaklanjuti Inpres dimaksud, untuk itu BBUSKP melaksanakan Sosialisasi Narkoba,” jelas Andri, Kepala Bagian Umum BBUSKP membuka kata sambutannya.
Inpres mengatur beberapa poin penting dan tugas yang harus dilaksanakan oleh K/L, diantaranya yaitu: (i) penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan perkusor narkotika kepada pejabat negara, ASN, TNI, Polri, dan masyarakat; (ii) pembentukan regulasi P4GN di lingkup K/L dan pemerintah daerah; (iii) tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan K/L dan pemerintah daerah; (iv) pembentukan Satgas/Relawan Anti Narkotika dan Prekusor Narkotika; (v) pengembangan topik anti narkotika dan prekusor narkotika ke dalam salah satu materi pelatihan pegawai ASN; dan beberapa tugas lainnya terkait pemberantasan, pengawasan dan rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Andri menyampaikan pentingnya sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan kepada seluruh pegawai BBUSKP mengenai jenis narkotika yang selama ini beredar di Indonesia, dan dampak yang luar biasa terhadap otak, fisik, sosial dan ekonomi. Andri juga menekankan masalah narkoba tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab BNN saja, tetapi menjadi tugas dan tangungjawab masyarakat, termasuk pegawai BBUSKP. “Saya mengharapkan melalui kegiatan hari ini dapat meminimalisir tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan BBUSKP,” lanjut Andri mengakhiri kata sambutannya.
Anton Suriyadi Siagian, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur hadir sebagai narasumber memaparkan materi mengenai pemahaman tentang narkoba dari sisi perundang-undangan di lingkungan kerja. Dalam paparannya Anton menjelaskan jenis-jenis narkotika yang dewasa ini beredar di Indonesia serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan tes urine secara berkala setiap tahun.
Anton menghimbau agar petugas karantina khususnya yang bertugas di bandara dan pelabuhan untuk mulai mengenai jenis dan bentuk tumbuhan terlarang seperti kratom, opium, cocaine, dan ganja agar bisa turut mencegah masuk dan tersebarnya berbagai tumbuhan terlarang tersebut ke Indonesia, dan memasang media informasi terkait kampanye War on Drugs di gedung perkantoran karantina.
Diakhir acara Sosialisasi, dilakukan test urine bagi seluruh pegawai, tenaga outsourcing dan THL BBUSKP oleh petugas BNNK Jakarta Timur. Hasill test menunjukkan seluruh pegawai BBUSKP negatif narkoba. #KarantinaPertanianUjiStandar #BBUSKPBersinar