Monev Penanganan PMK di Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak (10-11/10) – Kepala Karantina Pertanian Uji Sandar bersama Tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pusat lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penanganan PMK di Propinsi Kalimantan Barat. Dalam kegiatan ini, Tim Satgas Penanganan PMK Pusat dipimpin langsung oleh Jarwansah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB selaku Kepala Satgas PMK Pusat Bidang Penanggulangan PMK. Kegiatan Monev diawali dengan kunjungan ke lapangan melihat kegiatan vaksinasi, biosekuriti, serta diskusi hambatan dan permasalahan di lapangan bersama petugas dan peternak yang ada di desa Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kunjungan dilanjutkan ke UPTD Rumah Potong Hewan (RPH), di Kunak Pontianak, di bawah Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, untuk melihat implementasi biosekuriti dan proses pemotongan hewan ruminansia.Di hari kedua, dilaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Aula Kantor Gubernur Propinsi Kalimantan Barat yang dihadiri Tim Satgas PMK Propinsi dan Tim Satgas PMK Kabupaten Kota lingkup Kalimantan Barat secara luring dan daring. Kegiatan Monev ini untuk memastikan pengendalian PMK melalui 5 (lima) strategi yaitu biosekuriti, vaksinasi, pengobatan, pemotongan bersyarat dan testing dilaksanakan dengan baik.

Capaian kegiatan yang belum memenuhi target mendapatkan atensi untuk dapat ditingkatkan seperti pelaksanaan kegiatan vaksinasi. Diharapkan hingga akhir Desember 2022, seluruh alokasi vaksin yang telah didistribusikan dapat terlaksana 100% sehingga mampu mewujudkan kekebalan populasi ternak terhadap PMK sebesar 80%.