Jakarta (30/03) – Sebanyak 6 (enam) pejabat fungsional Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) uji kompetensi (ujikom) jabatan fungsional yang diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Karantina Pertanian (Barantan) secara virtual. Bimtek juga diikuti oleh 378 peserta ujikom yang terdiri dari Pejabat Fungsional, Dokter Hewan Karantina, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Paramedik Karantina Hewan, dan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Karantina Pertanian di Indonesia.
“Pelaksanaan ujikom saat ini akan sedikit berbeda, sehingga dibutuhkan adanya pembekalan sebelum penyelenggaraan. Dalam UU No. 5/2014 tentang ASN mengamanatkan terkait pengembangan karir. Kegiatan pembekalan ini dalam rangka melaksanakan satu poin dari amanat tersebut,” ujar Wisnu Haryana, Sekretaris Barantan saat membuka Bimtek.
Wisnu menyampaikan ada lebih dari 300 orang peserta ujikom yang akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 4 April 2023. “Untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan ujian daring, akan dilengkapi berita acara pengawas ujian yang sistematikanya akan disiapkan oleh Kepegawaian Pusat. Setelah tahap CAT, akan diselenggarakan wawancara teknis, manajerial dan sosial kultural.Ujikom ini sebagai tools untuk menyaring standar kompetensi para pejabat fungsional dalam proses kenaikan/alih jabatan,” tambah Wisnu.
Marjono, Paramedik Karantina Hewan Penyelia BBUSKP menjadi salah satu narasumber Bimtek untuk jabatan fungsional Paramedik Karantina Hewan. Marjono menjelaskan tentang standar kompetensi yang meliputi: (i) Pembinaan Penerapan Kebijakan Bidang Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani; (ii) Pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan; (iii) Pengawasan Keamanan Hayati Hewani; (iv) Pemantauan Daerah Sebar Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK); dan (v) Mitigasi Risiko Bidang Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani.
“Uji kompetensi ini digunakan sebagai sarana untuk mengingat kembali pelajaran atau ilmu yang pernah kita dapatkan. Selama uji kompetensi ini mohon bapak dan ibu tetap tenang dalam membaca, memahami dan menjawab pertanyaan yang ada. Juga, perhatikan korelasi antara pernyataan atau pertanyaan dengan pilihan jawabannya,” pungkas Marjono.
Turut Hadir Zulkifli, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setjen Kementan. Zulkifli mengulas kembali terkait prosedur dan mekanisme ujikom berdasarkan Pementan No. 35/2019 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian. “Kedepannya, selain lulus ujikom akan ada persyaratan lanjutan terkait proses kenaikan/alih jabatan namun regulasi masih dalam proses penyusunan. Kami juga ingin mengingatkan, pejabat fungsional tetap harus fokus terhadap capaian kinerja pada unit kerja masing-masing disamping capaian kinerja individu,” ujar Zulkifli.
#KarantinaPertanianUjiStandar
#BimtekUjikom