Penyediaan Pupuk Organik Bagi Petani, Jadi Sorotan Apel Senin Pagi

Jakarta (20/06) – Mengawali aktivitas di minggu ini, bertempat di halaman depan BBUSKP, seluruh jajaran pegawai Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) mengikuti Apel Senin Pagi yang rutin diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pertanian.
Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) selaku pembina Apel menyoroti peran Ditjen PSP dalam menjaga ketersediaan pangan dengan mendukung program pengembangan pupuk organik secara insitu.
Hermanto menjelaskan sesuai petunjuk Presiden kepada Menteri Pertanian dalam mengantisipasi krisis pangan global, Ditjen PSP mendapat tugas untuk menindaklanjuti arahan Presiden. “Ditjen PSP telah menyiapkan arsitektur dan orkestra penerapan anggaran lingkup Kementan untuk memberikan penyediaan sarana dan prasarana agar ketahanan pangan di dalam negeri terjaga,” jelas Hermanto.
“Ditjen PSP telah melakukan antisipasi khususnya di bidang pupuk dan pestisida melalui pupuk bersubsidi, penyediaan pupuk organik hayati serta pestisida,” lanjut Hermanto.
Program pengembangan pupuk organik secara insitu atau pelestarian utamanya untuk mengantisipasi meningkatnya harga pupuk, mendukung ketersediaan pupuk organik bagi petani, dan mendukung peningkatan produktivitas.
Menutup arahannya, Hermanto menegaskan dengan upaya dan komitmen bersama dapat menjamin ketersediaan pangan melalui penyediaan pupuk dan pestisida organik bagi petani.