Jakarta – Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) sebagai institusi pelayanan publik yang mempunyai fungsi salah satunya pemberian bimbingan teknis, kembali memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengujian ke Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22 hingga 24 Juni 2020 diberikan oleh tim teknis dari Laboratorium Keamanan Hayati Nabati BBUSKP, Anita Nurjanah. Beliau memaparkan materi tentang pengujian multiresidu pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dengan instrument GCMS. Lebih lanjut, tim teknis laboratorium BBKP Makassar juga dibekali langkah langkah dalam melakukan validasi dan verifikasi metode. Materi tersebut nantinya dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan ruang lingkup akreditasi pengujian residu pestisida pada PSAT.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Sugipriatini selaku Sub Kordinator Kelompok Pelayanan Pengujian Laboratorium Karantina Tumbuhan BBUSKP memaparkan materi tentang aplikasi Sistem Informasi Laboratorium Quarantine (SILAQU). Silaqu yang sudah diterapkan sejak awal tahun 2021 di BBUSKP ini dapat memudahkan para pengguna jasa dalam memantau dan menerima hasil pengujian yang memuaskan dengan prioritas tepat dan teliti.
Diharapakan setelah mendapatkan bimbingan teknis dari BBUSKP, ilmu yang diperoleh dapat langsung diadopsi dan diterapkan di laboratorium Karantina BBKP Makassar.
#Karantinapertanianujistandar #Lapor Karantina