Silaturahmi dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Seluruh Jajaran Pegawai BBUSKP

Jakarta (26/04) – Setelah cuti bersama dan libur Lebaran, seluruh jajaran manajemen dan pegawai Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) lakukan silaturahmi bersama di Ruang Seminar.

Dalam kegiatan ini, Kepala BBUSKP, Sriyanto menyoroti Perpres No. 21/2023 dan peningkatan pelayanan pengujian laboratorium lingkup BBUSKP dan UPT-KP Badan Karantina Pertanian.

“Perpres diterbitkan untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja pegawai ASN serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Sriyanto.

Dalam Perpres, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. Rincian hari kerja dan jam kerja pegawai ASN ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi.

Pada kesempatan yang sama, Sriyanto membahas kembali terkait hasil temu teknis jejaring laboratorium yang belum lama diselenggarakan pada bulan Maret 2023. “Kepada Para Koordinator Bidang, diharapkan bisa segera dipantau mana saja laboratorium UPT-KP di seluruh Indonesia yang perlu ditambah ruang lingkupnya agar pelayanan laboratorium bisa optimal,” ujar Sriyanto.

Tak lupa, Sriyanto mengingatkan kembali pasca lebaran seluruh personel laboratorium BBUSKP untuk tetap menjaga kinerja pelayanan pengujian di masing-masing laboratorium demi tercapainya target-target kinerja yang dimiliki BBUSKP.

Selepas memberikan arahan, Sriyanto beserta seluruh pegawai BBUSKP saling bersalam-salaman dan ramah-tamah bersama. #KarantinaPertanianUjiStandar