Tidak Usah Panik, PMK Tidak Termasuk Penyakit Zoonosis

Jakarta (30/05) – Kepala Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP), Sriyanto, beserta seluruh jajaran pegawai kembali mengikuti Apel Senin secara virtual di lapangan upacara BBUSKP.

Dalam apel pagi ini, Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, selaku pembina apel, menyoroti tentang momen peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2022 dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Tanggal 1 Juni, Kelahiran Pancasila adalah hari yang sangat bersejarah. Pada saat itulah Bung Karno menegaskan 5 (lima) falsafah sebagai dasar untuk Indonesia merdeka yang selanjutnya disebut sebagai Pancasila yang akhirnya menjadi dasar negara Indinesia.

Dedi juga menyinggung mengenai PMK tidak termasuk penyakit Zoonosis, namun termasuk Airborne Disease, yaitu penyakit yang bisa ditularkan melalui udara (pada hewan ternak). Kementan telah melakukan pelatihan, mulai dari pelatihan penanggulangan PMK, dan pembuatan vaksin secara masif oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta percepatan proses vaksinasi hewan ternak di seluruh Indonesia.

“Protokol Karantina Hewan harus diikuti dan dipatuhi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh insan pertanian termasuk para peternak di seluruh Indonesia harus berkepala dingin dalam menghadapi PMK ini, turun langsung ke lapangan, bahu-membahu, bekerja secara sinergi untuk memastikan hewan ternak kita aman dari PMK,” seru Dedi menutup arahannya.

#KarantinaPertanianUjiStandar#HumasBBUSKP