Jakarta (16/06) – Sampel Bungkil Kelapa Sawit (Palm Kernell Expeller/PKE), biji kopi dan buah pinang diterima Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian untuk dilakukan pengujian laboratorium. Sampel ini khusus diuji untuk target Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehubungan dengan wabah PMK yang saat ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
PMK merupakan penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
“Untuk mengantisipasi dampak tidak langsung dari adanya wabah PMK khususnya hambatan ekspor komoditas produk pertanian seperti PKE, biji kopi, pinang dan komoditi perkebunan lainnya yang dikaitkan dengan PMK, Barantan melalui BBUSKP melakukan monitoring kontaminasi virus PMK pada komoditas tersebut. Tujuannya adalah sebagai bahan penguatan bukti ilmiah bahwa produk pertanian tersebut aman dari cemaran PMK,” jelas Sriyanto, Kepala BBUSKP.
Untuk itulah, penting bagi BBUSKP ikut berperan mendukung pemenuhan persyaratan negara tujuan, yaitu melalui pengujian laboratorium. Hal ini diperlukan untuk memastikan komoditas perkebunan dimaksud bebas dari PMK sehingga diharapkan tidak terjadi hambatan ekspor ke negara tujuan. Hasil pengujian ini juga diperlukan sebagai data ilmiah bagi Barantan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Notification of Non-Complain.
Sriyanto menyampaikan BBUSKP siap mendukung program GRATIEK Kementerian Pertanian melalui pengujian laboratorium yang cepat, tepat dan akurat.